A.
Pengertian Politik Strategi dan Poltranas
Perkataan politik
berasal dari bahasa Yunani yaitu Polistaia,
Polis berarti kesatuan masyarakat yang mengurus diri sendiri/berdiri
sendiri (Negara), sedangkan taia berarti urusan. Dari segi kepentingan
pengunaan, kata politik mempunyai arti yang berbeda-beda. Untuk lebih
memberikan pengertian arti politik, disampaikan beberapa arti plitik dari segi
kepentingan penggunaan, yaitu:
a.
Dalam arti kepentingan umum (politics)
Politik dalam arti kepentingan umum atau
segala usaha untuk kepentingan umum baik yang berada dibawah kekuasaan Negara di
pusat maupun di daerah,lazim disebut politik yang artinya adalah suatu
rangkaian asas/prinsip, keadaan serta jalan, cara dan alat yang akan digunakan
untuk mencapai tujuan tertentu atau suatu keadaan yang kita kehendaki disertai
dengan jalan, cara dan alat yang akan kita gunakan untuk mencapai keadaan yang
kita inginkan.
b.
Dalam arti kebijaksanaan (policy)
Politik adalah penggunaan
pertimbangan-pertimbangan tertentu yang akan dianggap lebih menjamin
terlaksananya suatu usaha, cita-cita atau keadaan yang kita kehendaki. Dalam arti
kebijaksanaan, titik beratnya adalah adanya:
·
Proses pertimbangan
·
Mencapai terlaksananya
suatu usaha
·
Pencapaian cita-cita
Jadi,
politik adalah tindakan dari suatu kelompok individu mengenai suatu masalah
dari masyarakat atau Negara.
Dengan
demikian politik membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan:
a)
Negara
Adalah suatu organisasi satu wilayah
yang memiliki kekuasaan tertinggi yang diataati oleh rakyatnya. Dapat dikatakan
Negara merupakan bentuk masyarakat dan organisasi politik yang paling utama
dalam suatu wilayah yang berdaulat.
b)
Kekuasaan
Adalah kemampuan seseorang atau kelompok
untuk mempengaruhi tingkah laku orang atau kelompok lain sesuai dengan
keinginannya. Yang perlu diperhatikan dalam kekuasaan adalah bagaimana cara
memperoleh kekuasaan, bagaimana cara mempertahankan kekuasaan dan bagaimana
kekuasaan itu dijalankan.
c)
Pengambilan keputusan
Politik adalah pengambilan keputusan
melalui sarana umum, keputusan yang diambil menyangkut sector public dari suatu
Negara. Yang perlu diperhatikan dalam pengambilan keputusan politik adalah
siapapengambil keputusan itu dan untuk siapa keputusan itu dibuat.
d)
Kebijakan umum
Adalah suatu kumpulan keputusan yang
diambil oleh seseorang atau kelompok politik dalam memilih tujuan dan cara
mencapai tujuan itu.
e)
Distribusi
Adalah pembagian dan pengalokasikan
nilai-nilai (values) dalam masyarakat.
Nilai adalah sesuatu yang diinginkan dan penting, nilai harus dibagi secara
adil. Politik membicarakan bagaimana pembagian dan pengalokasikan nilai-nilai
secara mengikat.
Strategi
nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam mencapai sasaran dan
tujuan ditetapkan oleh politik nasional. Strategi nasional disusun untuk
melaksanakan politik nasional. Misalnya stategi jangka pendek, jangka menengah
dan jangka panjang.
B.
Dasar Pemikiran Penyusunan Politik dan Strategi
Nasional
Penyusunan politik
dan strategi nasional perlu memahami pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam system
manajemen nasional yang berdasarkan ideology Pancasila, UUD 1945, Wawasan
Nusantara dan Ketahanan Nasional. Landasan pemikiran dalam manajemen nasional
sangat penting sebagai kerangka acuan dalam penyusunan politik strategi
nasional, karena didalamnya terkandung dasar Negara, cita-cita nasional dan
konsep strategi bangsa Indonesia.
Referensi:
Achmad Muchji dkk.
2007. Pendidikan Kewarganegaraan.
Jakarta: Gunadarma
Tidak ada komentar:
Posting Komentar