Rabu, 30 Mei 2018

KETAHANAN NASIONAL 2




A.    Pengertian Ketahanan Nasional
Ketahanan nasional adalah kondisi dinamika yaitu suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan ketahanan. Kekuatan Nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang datang dari dalam maupun dari luar, juga secara langsung maupun tidak langsung yang dapat membahayakan integritas, identitas secara kelangsungan hidup bangsa dan Negara.
Dalam perjuangan mencapai cita-cita nasionalnya Bangsa Indonesia tidak terhindar dari berbagai ancaman-ancaman yang kadang-kadang membahayakan keselamatannya. Cara agar dapat menghadapi ancaman-ancaman tersebut, bangsa Indonesia harus memiliki kemampuan, keuletan dan daya tahan yang dinamakan ketahanan nasional.
Kondisi atau situasi bangsa kita ini selalu berubah-ubah tidak static. Ancaman yang dihadapi juga tidak sama, baik jensinya maupun besarnya. Karena itu ketahanan nasional harus selalu dibina dan ditingkatkan, sesuai dengan kondisi serta ancaman yang dihadapi, dan inilah yang disebut dengan sifat dinamika pada ketahanan nasional.

B.     Asas-asas Ketahanan Nasional
Asas-asas ketahanan nasional berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan  Nusantara. Asas-asas tersebut adalah:
1.      Asas Kesejahteraan dan Keamanan
Asas kesejahteraan dan keamanan adalah suatu asas yang tidak bisa dipisahkan kerena keduanya saling mempengaruhi. Keamanan dan kesejahteraan harus saling berdampingan pada kondisi apapun. Kedua aspek ini merupakan tolak ukur dalam ketahanan nasional suatu Negara. Jika masyarakat di suatu Negara sejahtera maka masyarakat tersebut akan merasa aman dan sejahtera. Kesejahteraan adalah suatu kondisi manusia yang berada pada keadaan makmur,sehat, damai dan kebutuhannya terpenuhi. Sedangkan keamanan adalah keadaan manusia yang bebas dari bahaya. Keamanan nasional menunjukkan kebijkan public untuk memastikan keselamatan masyarakatnya. Ancaman keamanan tidakhanya datang dari internal suatu Negara, tetapi juga dari luar. Untuk mencapai keamanan dan kesejahteraan suatu Negara harus memiliki lembaga keamanan dan kesejahteraan. Untuk memastikan keamanan nasional digunakan cara:
·         Menggunakan diplomasi untuk mengisolasi ancaman
·         Menggunaka kuasa ekonomi untuk melakukan kerjasama
·         Menggunakan jasa intelijen untuk mendeteksi ancaman dan melindungi rahasia Negara
·         Menjaga angkatan bersenjata yang efektif
·         Melakukan perthanan sipil
·         Menjaga kebudayaan nasional
2.      Asas Komprehensif Integral
Menurut pengertiannnya komprehensif bersifat mampu menerima dengan baik dan memiliki wawasan yang luas dan menyeluruh. Sedangkan integral berarti terintegrasi atau menyatu. Asas komprehensif integral adalah bagaimana menyikapi dan menyelesaikan masalah yang timbul dalam suatu Negara secara baik, berwawasan luas, menyeluruh dan terintegrasi serta saling bersatu. Hal ini berdasarkan kehidupan masyarakat merupakan suatu system yang berarti masyarakat merupakan suatu kesatuan yang saling berkaitan satu sama lain untuk mencapai sebuah tujuan yang sama.
3.      Asas Mawas ke dalam dan mawas ke luar
Setiap bangsa suatu Negara pasti saling berinteraksi, baik interaksi antar sesame warga Negara itu sendiri ataupun interaksi antar Negara. Untuk menjaga ketahanan nasional maka diperlukan sikap mawas (menjaga diri) ke dalam dan mawas ke luar.
a.      Mawas ke dalam
Mawas ke dalam memiliki tujuan untuk menjaga ketahanan Negara dari ancaman internal negaranya sendiri agar menjaga ketahanan nasional.
b.      Mawas ke luar
Mawas ke luar bertujuan untuk menjaga ketahanan Negara dari ancaman Negara lain. Dengan adanya kerjasama dari internal bangsa Negara tersebut maka dengan mudah suatu Negara dapat menjaga negaranya dari ancaman Negara lain.
4.      Asas Kekeluargaan
Asas kekeluargaan sangat berpengaruh dalam ketahanan suatu Negara. Jika dalam suatu Negara pertahanannya dilakukan oleh perorangan maka tidak akan tercapai kesejahteraan masyarakatnya. Asas kekeluargaan mengandung nilai kebersamaan, gotong royong, tenggang rasa dan keadilan social.

C.    Sifat-sifat Ketahanan Nasional
·         Mandiri
Artinya ketahanan nasional bersifat percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dengan keuletan dan ketangguhan yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah serta bertumpu pada identitas, integritas dan kepribadian bangsa. Kemandirian ini merupakan prasyarat untuk menjalin kerjasama yang saling menguntungkan dalam perkembangan global.
·         Dinamis
Artinya ketahanan nasional tidaklah tetap, melainkan dapat meningkat ataupun menurun bergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan Negara, serta kondisi lingkungan strategisnya. Hal ini sesuai dengan hakikat dan pengertian bahwa segala sesuatu di dunia ini senantiasa berubah. Oleh sebab itu, upaya peningkatan ketahanan nasional harus senantiasa diorientasikan ke masa depan dan dinamikanya di arahkan untuk pencapaian kondisi kehidupan nasional yang lebih baik.
·         Manunggal
Artinya ketahanan nasional memiliki sifat integrative yang di artikan terwujudnya kesatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi dan selaras di antara seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
·         Wibawa
Artinya ketahanan nasional sebagai hasil pandangan yang bersifat manunggal dapat mewujudkan kewibawaan nasional yang akan diperhitungkan oleh pihak lain sehingga dapat menjadi daya tangkal suatu Negara. Semakin tinggi daya tangkal suatu Negara semakin besar pula kewibawaannya.
·         Konsultasi dan kerjasama
Artinya ketahanan nasional Indonesia tidak mengutamakan sifat konfrontatif dan antagonis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuataan fisik semata, tetapi lebih pada sifat konsultatif dan kerjasama saling menghargai dengan mengandalkan pada kekuataan moral dan kepribadian bangsa.



Referensi:



Tidak ada komentar:

Posting Komentar