A. Pengertian Ketahanan Nasional
Ketahanan
nasional adalah kondisi dinamika yaitu suatu bangsa yang berisi keuletan dan
ketangguhan yang mampu mengembangkan ketahanan. Kekuatan Nasional dalam
menghadapi dan mengatasi segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang
datang dari dalam maupun dari luar, juga secara langsung maupun tidak langsung
yang dapat membahayakan integritas, identitas secara kelangsungan hidup bangsa
dan Negara.
Dalam
perjuangan mencapai cita-cita nasionalnya Bangsa Indonesia tidak terhindar dari
berbagai ancaman-ancaman yang kadang-kadang membahayakan keselamatannya. Cara
agar dapat menghadapi ancaman-ancaman tersebut, bangsa Indonesia harus memiliki
kemampuan, keuletan dan daya tahan yang dinamakan ketahanan nasional.
Kondisi
atau situasi bangsa kita ini selalu berubah-ubah tidak static. Ancaman yang
dihadapi juga tidak sama, baik jensinya maupun besarnya. Karena itu ketahanan
nasional harus selalu dibina dan ditingkatkan, sesuai dengan kondisi serta
ancaman yang dihadapi, dan inilah yang disebut dengan sifat dinamika pada
ketahanan nasional.
B. Asas-asas Ketahanan Nasional
Asas-asas
ketahanan nasional berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara. Asas-asas tersebut adalah:
1.
Asas
Kesejahteraan dan Keamanan
Asas kesejahteraan dan keamanan adalah
suatu asas yang tidak bisa dipisahkan kerena keduanya saling mempengaruhi.
Keamanan dan kesejahteraan harus saling berdampingan pada kondisi apapun. Kedua
aspek ini merupakan tolak ukur dalam ketahanan nasional suatu Negara. Jika
masyarakat di suatu Negara sejahtera maka masyarakat tersebut akan merasa aman
dan sejahtera. Kesejahteraan adalah suatu kondisi manusia yang berada pada
keadaan makmur,sehat, damai dan kebutuhannya terpenuhi. Sedangkan keamanan
adalah keadaan manusia yang bebas dari bahaya. Keamanan nasional menunjukkan kebijkan
public untuk memastikan keselamatan masyarakatnya. Ancaman keamanan tidakhanya
datang dari internal suatu Negara, tetapi juga dari luar. Untuk mencapai
keamanan dan kesejahteraan suatu Negara harus memiliki lembaga keamanan dan
kesejahteraan. Untuk memastikan keamanan nasional digunakan cara:
·
Menggunakan diplomasi untuk mengisolasi
ancaman
·
Menggunaka kuasa ekonomi untuk melakukan
kerjasama
·
Menggunakan jasa intelijen untuk
mendeteksi ancaman dan melindungi rahasia Negara
·
Menjaga angkatan bersenjata yang efektif
·
Melakukan perthanan sipil
·
Menjaga kebudayaan nasional
2.
Asas
Komprehensif Integral
Menurut pengertiannnya komprehensif
bersifat mampu menerima dengan baik dan memiliki wawasan yang luas dan
menyeluruh. Sedangkan integral berarti terintegrasi atau menyatu. Asas
komprehensif integral adalah bagaimana menyikapi dan menyelesaikan masalah yang
timbul dalam suatu Negara secara baik, berwawasan luas, menyeluruh dan
terintegrasi serta saling bersatu. Hal ini berdasarkan kehidupan masyarakat
merupakan suatu system yang berarti masyarakat merupakan suatu kesatuan yang
saling berkaitan satu sama lain untuk mencapai sebuah tujuan yang sama.
3.
Asas
Mawas ke dalam dan mawas ke luar
Setiap bangsa suatu Negara pasti saling
berinteraksi, baik interaksi antar sesame warga Negara itu sendiri ataupun
interaksi antar Negara. Untuk menjaga ketahanan nasional maka diperlukan sikap
mawas (menjaga diri) ke dalam dan mawas ke luar.
a.
Mawas
ke dalam
Mawas ke dalam memiliki tujuan untuk
menjaga ketahanan Negara dari ancaman internal negaranya sendiri agar menjaga
ketahanan nasional.
b.
Mawas
ke luar
Mawas ke luar bertujuan untuk menjaga
ketahanan Negara dari ancaman Negara lain. Dengan adanya kerjasama dari
internal bangsa Negara tersebut maka dengan mudah suatu Negara dapat menjaga
negaranya dari ancaman Negara lain.
4.
Asas
Kekeluargaan
Asas kekeluargaan sangat berpengaruh
dalam ketahanan suatu Negara. Jika dalam suatu Negara pertahanannya dilakukan
oleh perorangan maka tidak akan tercapai kesejahteraan masyarakatnya. Asas
kekeluargaan mengandung nilai kebersamaan, gotong royong, tenggang rasa dan
keadilan social.
C. Sifat-sifat Ketahanan Nasional
·
Mandiri
Artinya ketahanan nasional bersifat
percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dengan keuletan dan ketangguhan
yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah serta bertumpu pada identitas,
integritas dan kepribadian bangsa. Kemandirian ini merupakan prasyarat untuk
menjalin kerjasama yang saling menguntungkan dalam perkembangan global.
·
Dinamis
Artinya ketahanan nasional tidaklah
tetap, melainkan dapat meningkat ataupun menurun bergantung pada situasi dan
kondisi bangsa dan Negara, serta kondisi lingkungan strategisnya. Hal ini
sesuai dengan hakikat dan pengertian bahwa segala sesuatu di dunia ini
senantiasa berubah. Oleh sebab itu, upaya peningkatan ketahanan nasional harus
senantiasa diorientasikan ke masa depan dan dinamikanya di arahkan untuk
pencapaian kondisi kehidupan nasional yang lebih baik.
·
Manunggal
Artinya ketahanan nasional memiliki
sifat integrative yang di artikan terwujudnya kesatuan dan perpaduan yang
seimbang, serasi dan selaras di antara seluruh aspek kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara.
·
Wibawa
Artinya ketahanan nasional sebagai hasil
pandangan yang bersifat manunggal dapat mewujudkan kewibawaan nasional yang
akan diperhitungkan oleh pihak lain sehingga dapat menjadi daya tangkal suatu
Negara. Semakin tinggi daya tangkal suatu Negara semakin besar pula
kewibawaannya.
·
Konsultasi
dan kerjasama
Artinya ketahanan nasional Indonesia tidak
mengutamakan sifat konfrontatif dan antagonis, tidak mengandalkan kekuasaan dan
kekuataan fisik semata, tetapi lebih pada sifat konsultatif dan kerjasama
saling menghargai dengan mengandalkan pada kekuataan moral dan kepribadian
bangsa.
Referensi:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar